Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage terhadap agresivitas pajak dan menemukan empiris bukti bahwa komisaris independen dapat mengontrol hubungan antara leverage dan pajak agresivitas. Ukuran yang digunakan untuk mengukur agresivitas pajak dalam penelitian ini adalah current tarif pajak efektif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2014 - 2018. Penelitian ini menggunakan purposive sampling teknik untuk mengidentifikasi sampel yang digunakan. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan regresi data panel dengan model efek tetap. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa leverage memiliki pengaruh yang signifikan efek negatif pada agresivitas pajak dan komisaris independen dapat memoderasi hubungan antara leverage dan agresivitas pajak.