Abstrak


Perlindungan Hak Cipta Atas Tindakan Plagiarisme Video Klip


Oleh :
Rahel Emmanuella Andriska - E0018326 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengkaji bentuk plagiarisme pada karya video klip dan perlindungan hukum hak cipta atas tindakan plagiarisme video klip. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian empiris dengan metode studi kasus yang menggunakan jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data diolah dengan teknik analisis data melalui tiga tahap antara lain reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa plagiarisme pada video klip terdapat enam bentuk, plagiarisme elemen cerita, latar, animasi, tata cahaya, kostum dan tata rias serta pengambilan gambar, apabila satu elemen ditiru sehingga memiliki kesamaan dengan karya video klip sebelumnya maka sudah dianggap sebagai plagiat. Tindakan plagiat menjadi suatu pelanggaran jika tidak dilakukan tanpa izin kemudian ciptaan karya salinan yang memiliki kemiripan sebagian atau seluruhnya diumumkan dan diklaim sebagai karya milik sendiri serta karya tersebut menghasilkan keuntungan ekonomi, hal ini melanggar Undang-Undang No 28 Tahun 2014 pada Pasal 113 ayat (3), Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 44 ayat (1), sehingga dibutuhkan perlindungan hak cipta pada karya video klip. Perlindungan tidak hanya diberikan melalui tindakan preventif dan represif bagi Warga Negara Indonesia melainkan perlindungan juga diberikan kepada Warga Negara Asing.