Monica Permata Sari, E0018251. 2022. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA KARYA SENI DIGITAL DI INDONESIA ATAS TINDAKAN PLAGIARISME MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pencipta karya seni digital di Indonesia terhadap tindakan plagiarisme dan menciptakan pengaturan yang ideal terkait tindakan plagiarisme. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan metode silogisme dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pencipta karya seni digital di Indonesia atas tindakan plagiarisme dalam Undang- Undang Hak Cipta belum diatur secara eksplisit. Pembaruan pengaturan terkait tindakan plagiarisme karya seni digital dalam Undang-Undang Hak Cipta perlu dilakukan yaitu dengan menambahkan pengaturan yang ideal terkait sejauh mana pembatasan dalam penggunaan, penggambilan, dan penggandaan karya seni digital dianggap sebagai kepentingan yang wajar, perlindungan terhadap hak cipta karya seni digital dengan teknologi pengaman Digital Right Management (DRM), serta pengaturan ancaman hukuman dan sanksi yang dijatuhkan kepada plagiator yang lebih spesifik.