;

Abstrak


Telaah Implikasi Kekuatan Titel Eksekutorial Pembiayaan Jaminan Fidusia dalam Bisnis Lelang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 18/PUU-XVII/2019


Oleh :
Vela Wari Siyamsyah - S351902027 - Fak. Hukum

Objek jaminan fidusia merepresentasikan pentingnya prinsip kepercayaan kreditor kepada debitor. Pada dasarnya, Undang-Undang Fidusia memberikan kreditor hak menjual objek jaminan fidusia apabila debitor cidera janji. Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 mengurangi hak tersebut dengan pemberian syarat adanya kesepakatan cidera janji antara kreditor dan debitor serta kerelaan debitor untuk menyerahkan objek jaminan. Tulisan ini menelaah implikasi kekuatan titel eksekutorial pembiayaan jaminan fidusia dalam bisnis lelang pasca putusan mahkamah konstitusi nomor : 18/PUU-XVII/2019. Metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual digunakan dalam tulisan ini. Pada kesimpulannya, Putusan tersebut bertentangan dengan prinsip efektivitas hukum dan perlindungan hukum. Implikasinya berpotensi berpengaruh terhadap waktu, biaya, dan penambahan beban baru dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan. Sebagai rekomendasi jangka panjang pembentuk undang-undang perlu melakukan perubahan UU Fidusia dengan penegasan kekuatan eksekutorial dalam jaminan fidusia, serta untuk jangka pendek perlu adanya perubahan klausul akta perjanjian.