Abstrak


Problematika Pembentukan Holding Pangan Badan Usaha Milik Negara untuk Meningkatkan Kinerja Perusahaan


Oleh :
Dorothea Alismata Samodra - E0017142 - Fak. Hukum

Dorothea Alismata Samodra, E0017142. 2022. PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN HOLDING PANGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA UNTUK MENINGKATKAN KINERJA PERUSAHAAN.

 

Penelitian ini adalah penelitian hukum yang bertujuaan untuk menganalisa aspek- aspek yang perlu diperhatikan dalam pembentukan holding pangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia beserta problematikanya. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian preskriptif. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan undang-undang (statute approach) dengan menggunakan sumber penelitian bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.

 

Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa pelaksanaan pembentukan holding pangan BUMN bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan nasional serta untuk meningkatkan nilai perusahaan. Diawali dengan tahap persiapan, yaitu pembentukan panitia antar kementerian yang mempersiapkan kebijakan dan rencana teknis pembentukan holding, kemudian dilanjutkan dengan penggabungan 6 perusahaan menjadi 3 perusahaan yang sejenis, kemudian pembentukan holding atau induk perusahaan dengan penyerahan saham 5 anak perusahaan kepada Induk Perusahaan. Kendala yang dihadapi dalam proses pembentukan holding pangan BUMN adalah tidak adanya regulasi yang secara khusus mengatur tentang pembentukan holding di Indonesia, sehingga dalam pelaksanaan pembentukan holding harus mengacu pada banyak peraturan perundang-undangan yang potensial rumit dan sulit.