Abstrak


Perlindungan Hukum Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai Korban Tindak Pidana Penganiayaan dalam Perspektif Viktimologi


Oleh :
Kharisma Salsa Bila - E0018211 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum khususnya perlindungan berupa bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis yang diberikan kepada ODGJ yang menjadi korban penganiayaan, serta bertujuan untuk mengerahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan perlindungan hukum kepada ODGJ sebagai korban penganiayaan.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian hukum ini, jenis data yang digunakan oleh penulis yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penulisan hukum ini menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen atau studi kepustakaan. Selain itu, teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif dengan model interaktif.

Berdasarkan hasil penelitian di RSJD Surakarta dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada ODGJ sebagai korban penganiayaan terus diupayakan ke arah yang lebih baik dan maksimal. Dalam pemenuhan perlindungan hukum kepada ODGJ diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, karena pemenuhan perlindungan hukum tersebut tidaklah mudah. Dalam pelaksaannya, masih ditemukan kendala-kendala baik dari pihak keluarga, masyarakat, rumah sakit, maupun dari ODGJ sendiri.