Abstrak


Implementasi Pendaftaran Merek pada Industri Rumahan di Kelurahan Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Ahya Qisti Firlana - E0018019 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pendaftaran merek dan problematikanya dalam implementasi pendaftaran merek di kalangan pengusaha rumah industri di wilayah Kelurahan Baturan, Kecamatan Colomadu. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara kualitatif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa para pengusaha rumah industri di Kelurahan Baturan belum melaksanakan hukum merek sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Problematika yang ditemukan diantaranya minimnya pengetahuan pengusaha terhadap peraturan perundang-undangan, keterbatasan dana, minimnya sarana/fasilitas pendaftaran merek serta rendahnya peran pemerintah dan penegak hukum.