Abstrak


Pengaruh Konformitas Teman Sebaya dan Ekonomi Orang Tua terhadap Keinginan Menikah Pada Usia Dini, Pemuda Desa Pucanganom, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri


Oleh :
Wahyu Nining Trisnawati - K8414055 - Fak. KIP

Angka pernikahan usia dini yang cukup tinggi di dunia dan menempati urutan ke-37 dari 158 negara. Sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974, usia pernikahan dini adalah menikah dibawah usia batas usia menikah yakni 19 tahun. Penelitian ini mencari relasi faktor-faktor yang mendorong dalam pernikahan dini yaitu konformitas teman sebaya dan kondisi ekonomi orang tua. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode survey eksplanatori yang dimana menekankan pada pencarian hubungan kausalitas atau sebab-akibat antara variabel-variabel yang diteliti yang mencari pengaruh antar variabel. Populasi pada penelitian ini berjumlah. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 701, sementara sapel yang diambil 70 orang dengan asumsi mendekati 10 ?ri populasi. Uji prasyarat dalam penelitian ini menggunkan uji normalitas dengan rumus Kolmogorov Smirnov dan Uji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji regresi linier berganda dengan uji T-hitung dan uji F Simulutan. Hasil menunjukan bahwa hipotesis 1 (H1) diterima yang menunjukan terdapat pengaruh yang signifikan konformitas teman sebaya terhadap keinginan menikah pada usia dini. Hipotesis 2 (H2) ditolak,berarti tidak terdapat pengaruh yang signifikan tingkat ekonomi keluarga terhadap keinginan menikah pada usia dini. Sementara itu hipotesis 3 (H3) diterima bahwa terdapat pengaruh siginfikan konformitas teman sebaya(X1) dan tingkat ekonomi orang tua (X2) secara simulutan  terhadap keinginan menikah pada usia dini (Y). Hal ini menunjukan bahwa pengaruh konformitas dari teman sebaya lebih besar dibandingkan dengan konsisi ekonomi orang tua atau keluarga terhadap mempengaruhi untuk melakukan pernikahan pada usia dini.