Abstrak


Akibat Hukum Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Terhadap Perkembangan dan Perlindungan Paten di Indonesia


Oleh :
Dimas Akbar Iqbal Azis - E0016129 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji akibat hukum keberlakuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten terhadap perkembangan dan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual di bidang paten di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan tipe Yuridis Normatif yang bersifat Preskritif dan terapan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder dengan menggunakan sistem kartu (Card Sytem) dan atau computeersize card sytem, teknis analisis terhadap sumber bahan hukum baik yang berupa bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan) dan bahan hukum sekunder (teori dan konsep) dilakukan melalui inventarisasi, sistematisasi dan intepretasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tentang paten dapat mengakomodasi perkembangan hukum terhadap hak kekayaan intelektual di bidang paten. Peraturan perundang-undangan di Indonesia telah memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang hak paten, hal ini dapat dilihat dari ketentuan peraturan perundang-undangan tentang paten, bahwa: penyelesaian sengketa paten dapat dilakukan melalui proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan, di samping proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan.

Kata Kunci : Pengaturan Paten; Perkembangan; Perlindungan