Aji Bayu Prasetya. 2022. E0018021. PELAKSANAAN PEMBERIAN GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH PADA PEMBANGUNAN JALAN TOL YOGYAKARTA - SOLO DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama pelaksanaan pemberian ganti rugi oleh pemerintah terhadap masyarakat pada pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua, hambatan dalam pemberian ganti rugi kepada masyarakat.
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif analitis. Lokasi penelitian, yaitu di KanWil BPN DIY; Bidang Bina Marga Dinas PUPESDM DIY; dan Kantor Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman. Jenis bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, observasi, dan wawancara, instrumen penelitian berupa UUD 1945, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 2 Tahun 2012, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 19 Tahun 2021, PERMEN ATR/KBPN No. 19 Tahun 2021, dan hasil wawancara. Teknis analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian ganti rugi terhadap pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Daerah Istimewa Yogyakarta secara keseluruhan masih belum terlaksana dengan optimal. Hambatan yang terjadi dalam pemberian ganti rugi pada pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Daerah Istimewa Yogyakarta berasal dari masyarakat pemegang hak atas tanah dan Pemerintah yang lambat dalam pemberian ganti rugi.