Abstrak


Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana (Studi Putusan Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2021/PN Skh)


Oleh :
Salma Mutiarani - E0018359 - Fak. Hukum

Salma Mutiarani. 2022. E0018359. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN (STUDI PUTUSAN

NOMOR 01/Pid.Sus-Anak/2021/PN Skh). Penulisan Hukum (Skripsi) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penjatuhan tindakan berupa pembinaan terhadap Anak dalam Putusan Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2021/PN Skh dengan Asas Perlindungan Anak serta mengetahui alasan dilakukannya upaya hukum oleh orang tua Anak terhadap Putusan Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2021/PN Skh. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum secara studi kepustakaan dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjatuhan tindakan berupa pembinaan terhadap Anak dalam Putusan Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2021/PN Skh telah sesuai dengan Asas Perlindungan Anak yang disebutkan pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penjatuhan tindakan berupa pembinaan terhadap Anak berpedoman pada Pasal 69 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.