Abstrak


Penerapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembuangan Sampah di Kota Surakarta


Oleh :
Diva Lufiana Putri - E0017139 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi terhadap pelanggaran pembuangan sampah di Kota Surakarta dan faktor-faktor penghambat penerapan sanksi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Jenis dan pengumpulan data dalam penulisan menggunakan data primer dan data sekunder. Adapun teknik analisis data yang digunakan oleh penulis adalah model interaktif analisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi terhadap pelanggaran pembuangan sampah di Kota Surakarta diawali dengan tindakan represif oleh Satpol PP Kota Surakarta berupa penangkapan langsung terhadap pelanggar pembuangan sampah yang tertangkap tangan. Dari Januari 2019 hingga April 2021, penerapan sanksi terhadap pelanggaran pembuangan sampah hanya dilakukan sebanyak enam kali yakni dengan menjatuhkan sanksi pidana denda masing-masing Rp150.000. Faktor penghambat dalam penerapan sanksi terhadap pelanggaran pembuangan sampah di Kota Surakarta antara lain: a) Faktor hukum, yaitu Perda Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah yang mengalami kesalahan ketik pada bagian Ketentuan Pidana; b) Faktor Penegak Hukum, yaitu kurangnya pengawasan oleh Satpol PP Kota Surakarta; c) Faktor Sarana, kurangnya petugas kebersihan yang membuang tumpukan sampah di pinggir jalan besar; d) Faktor Masyarakat, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan; dan e) Faktor Kebudayaan, yaitu adanya masyarakat yang masih memiliki kepercayaan yang merusak lingkungan hidup.

Kata Kunci: Sanksi, Pelanggaran, Sampah