Abstrak


Penyelesaian Kredit Macet Atas Pemberian Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Masa Pandemi di Bank BRI Boyolali


Oleh :
Haryo Tangguh Sasi K S K W - E0017220 - Fak. Hukum

Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengkaji isu hukum untuk mengetahui pelaksanaan restrukturisasi kredit macet atas pemberian kredit usaha mikro kecil dan menengah pada masa pandemi di bank BRI Boyolali dan untuk mengetahui hambatan dan alternatif solusi dalam upaya penyelesaian kredit macet atas pemberian kredit usaha mikro kecil dan menengah pada masa pandemi di bank BRI Boyolali. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pendekatan penelitian yang digunakan ialah metode pendekatan sosio-legal. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah studi dokumen, wawancara atau observasi, pengamatan atau observasi. Teknik analisis data menggunakan tehnik analisis interaktif yang menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian dan kajian, menunjukkan pelaksanaan restrukturisasi kredit macet dilakukan melalui pemberian keringanan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan angsuran pokok kredit, lelang jaminan atau likuidasi hingga pengajuan gugatan sederhana. Hasil kajian ini juga menunjukan bahwa kendala saat pelaksanaan restrukturisasi meliputi kurangnya edukasi/pemahaman debitur mengenai restrukturisasi, debitur tidak memenuhi kategori debitur restrukturisasi kredit, debitur tidak melaksanakan isi restrukturisasi kredit sesuai kesepakatan. Alternatif solusi yang diberikan adalah berupa pendekatan kekeluargaan dan psikologi yang dilakukan oleh pihak perbankan, tindakan preventif sebelum dilaksanakanya lelang jaminan, dan edukasi serta sosialisasi tentang restrukturisasi.

Kata kunci: Covid-19, Kredit Macet, Perjanjian Kredit, Restrukturisasi.