Istilah lag dalam laporan audit adalah keterlambatan penyelesaian laporan oleh auditor independen yang mengaudit laporan keuangan klien. Laporan keuangan perlu disajikan tepat waktu agar tetap terjaga relevansinya dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh antara karakteristik komite audit dan profitabilitas terhadap audit report lag. Sampel yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020. Berdasarkan kriteria purposive sampling, hipotesis diuji pada 302 perusahaan menggunakan teknik analisis regresi berganda dengan bantuan Eviews 10. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gender komite audit dan profitabilitas berpengaruh terhadap audit report lag.