Abstrak


Evaluasi Kinerja Simpang Empat Tak Bersinyal Solo Paragon Surakarta


Oleh :
Cundamani Ariba Prasetya - I8218008 - Sekolah Vokasi

Simpang Solo Paragon merupakan simpang 4 tak bersinyal yang terletak di wilayah Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Daerah di sekitar simpang tersebut yang termasuk kawasan komersial, terlebih adanya Mal Solo Paragon pada salah satu pendekat simpang menyebabkan simpang tersebut memiliki lalu lintas yang padat dan kompleks. Hal ini tentu mempengaruhi kinerja simpang. Dengan kondisi tersebut, dilakukanlah evaluasi kinerja pada simpang dengan tujuan untuk mengetahui kinerja simpang sehingga dapat merencanakan perbaikan yang tepat disertakan rencana anggaran biaya dan time schedule supaya kenyamanan dan keamanan pengguna jalan meningkat.
Pengamatan yang dilakukan pada simpang empat tak bersinyal ini menggunakan metode survei dan observasi dengan prosedur yang ada di MKJI 1997. Kemudian, dilakukan evaluasi kinerja simpang tak bersinyal dengan metode analisis komponen beserta Rencana Anggaran Biaya. Sehingga, pelayanan ruas jalan tersebut dapat ditingkatkan dan digunakan dengan baik oleh pengguna jalan.
Berdasarkan hasil survei, didapatkan nilai DS sebesar 0,594. Namun, diketahui bahwa arus dari Pendekat Selatan yang merupakan jalan minor lebih besar daripada arus dari jalan mayor. Sehingga, dilakukan perencanaan simpang tak bersinyal menjadi simpang bersinyal dengan 2 fase agar dapat memberikan kesempatan bagi kendaraan dari jalan minor untuk melintasi simpang serta meningkatkan keamanan pada lalu lintas simpang tersebut. Setelah dilakukan penanganan, didapatkan kinerja simpang dengan Derajat Kejenuhan (DS) = 0,22 (Pendekat Utara), DS = 0,73 (Pendekat Selatan), DS = 0,73 (Pendekat Timur), dan DS = 0,63 (Pendekat Barat). Dari seluruh pekerjaan, diperoleh total biaya yang diperlukan dalam perencanaan simpang tak bersinyal menjadi simpang bersinyal pada Simpang Solo Paragon tahun 2021 sebesar Rp 576.836.700,00 dengan waktu pelaksanaan selama 16 hari.

Kata kunci : Simpang Tak Bersinyal, MKJI 1997, RAB.