Abstrak


Efektivitas Penegakan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kota Surakarta


Oleh :
Dias Rahmadanti - E0018116 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penegakan sanksi administratif terhadap pelanggaran pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Surakarta dan faktor-faktor penghambat penegakan sanksi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Jenis dan pengumpulan data dalam penulisan menggunakan data primer dan data sekunder. Adapun teknik analisis data yang digunakan oleh penulis adalah model interaktif analisis.

Hasil penelitian menunjukan bahwa sanksi administratif terhadap pelanggaran pembuangan limbah B3 belum sepenuhnya efektif karena masih adanya faktor penegakan hukum yang belum terpenuhi, salah satunya faktor penegak hukum. Per tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta telah menegakkan 12 kali sanksi administratif berupa teguran tertulis. Faktor penghambat dalam penegakan sanksi administratif terhadap pelanggaran pembuangan limbah B3 di Kota Surakarta antara lain: a) Perubahan Struktur Organisasi DLH Kota Surakarta; b) Faktor Perundang-undangan; c) Terbatasnya Kewenangan Pemerintah Kota; d) Faktor Anggaran Operasional; dan e) Faktor Penegak Hukum dan Sumber Daya Manusia.