Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kompensasi eksekutif dan financial distress terhadap agresivitas pajak. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2018 - 2020. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan terpilih sebanyak 96 perusahaan, sehingga total sampel dalam penelitian ini berjumlah 212 data observasi. Penelitian ini menggunakan Book tax differences (BTD) untuk mengukur agresivitas pajak, kompensasi eksekutif diukur dengan logaritma natural dari total kompensasi yang diterima direktur selama satu tahun, kemudian variabel financial distress akan diukur dengan prediksi Altman Z-score modifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompensasi eksekutif dan financial distress berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak