Abstrak


Optimalisasi Upaya Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Meminimalisasi Perkawinan Dibawah Tangan di Kecamatan Pasar Kliwon Surakarta


Oleh :
Ananda Muhammad Khalil Gibran - E0017041 - Fak. Hukum

Penelitian ini membahas dan mengkaji permasalahan, Pertama, bagaimana upaya KUA dalam meminimalisasi perkawinan dibawah tangan di Kecamatan Pasar Kliwon. Kedua, apa kendala KUA dalam meminimalisasi perkawinan dibawah tangan di Kecamatan Pasar Kliwon.
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisi bahan hukum yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya KUA Pasar Kliwon dalam meminimalisasi perkawinan dibawah tangan meliputi, Pertama melakukan kegiatan penyuluhan terkait pencatatan pernikahan dan keluarga bahagia yang dilakukan oleh badan penasehat pembinaan dan pelestarian perkawinan di KUA kepada calon pengantin, Kedua menggencarkan sosialisasi manfaat pencatatan pernikahan dan dampak negatif terkait keberlangsungan keluarganya kelak melalui pengajian yang diselenggarakan oleh departemen agama di tingkat kecamatan, Ketiga untuk mengatasi perkawinan dibawah tangan, nikah massal juga pernah diadakan di Kecamatan Pasar Kliwon sebagai salah satu solusi dalam mengatasi nikah dibawah tangan. Kendala yang dialami oleh KUA dalam meminimalisasi perkawinan dibawah tangan adalah, Pertama karena adanya anggapan masyarakat bahwa pencatatan perkawinan di KUA hanya sekedar pencatatan adminstrasi saja, Kedua perkawinan dibawah tangan dianggap cukup dan diakui oleh masyarakat sekitar.

Kata Kunci : Optimalisasi ,Kantor urusan agama, Perkawinan dibawah tangan