Abstrak


Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembangunan Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Desa Prambatan Kidul Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus


Oleh :
Hayyuning Nosa Vedatalitha - E0018178 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai implementasi fungsi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa di Desa Prambatan Kidul Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus. 

Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang berupa data lapangan dan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif. 

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa BPD Prambatan Kidul belum dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal. BPD Prambatan Kidul yang memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat belum melaksanakan penggalian aspirasi secara langsung. Sedangkan untuk fungsi lain yang dimiliki BPD yaitu fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa dan fungsi pengawasan kinerja kepala desa sudah dapat terlaksana dengan cukup baik. Selain itu kemampuan anggota BPD untuk menangani aspirasi masih belum nampak. Terdapat faktor-faktor penghambat seperti faktor kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), faktor fasilitas dan faktor Covid-19 yang berpengaruh besar terhadap pembangunan desa.