Abstrak


Analisis Peningkatan Tindak Pidana Anak di Kabupaten Bantul Selama Pandemi Covid-19 Dari Perspektif Kriminologi (Studi di Wilayah Polres Bantul)


Oleh :
Franciska Deliphia Sunarya - E0018163 - Fak. Hukum

FRANCISKA DELIPHIA SUNARYA, E0018163, ANALISIS PENINGKATAN TINDAK PIDANA ANAK DI KABUPATEN BANTUL SELAMA PANDEMI COVID-19 DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (STUDI DI WILAYAH POLRES BANTUL), Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana faktor peningkatan tindak pidana anak selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul berdasarkan perspektif kriminologi serta bagaimana langkah penanggulangan tindak pidana anak yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Bantul. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif. Jenis data primer yang diperoleh dengan melakukan wawancara yang telah dilaksanakan penulis dengan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul pada tanggal 21 Desember 2021. Data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat ketahui bahwa terjadi peningkatan tindak pidana anak selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul dengan faktor penyebab berupa faktor keluarga, faktor lingkungan, dan faktor belajar yang menyimpang. Ketiga faktor ini dianalisis menggunakan dua teori yakni teori kejahatan dari perspektif biologis yang dikemukakan oleh Cesare Lombrosso dan Enrico Ferry serta teori kejahatan dari prespektif psikologi yaitu Social Learning Theory. Penelitian ini juga membahas mengenai upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Polres Bantul meliputi Upaya Preventif, Upaya Represif, dan Upaya Pemulihan dan Pemberdayaan.