Abstrak


Implikasi Ketentuan Restrukturisasi Kredit Pada Debitur Wanprestasi [Studi Kasus PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk]


Oleh :
Sabrina Syafa Ghinantia - E0018356 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi kreditur terhadap debitur wanprestasi dan mengetahui implikasi ketentuan restrukturisasi pada debitur wanprestasi dalam hal ini dengan menggunakan studi kasus PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian preskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kreditur memperoleh perlindungan hukum eksternal dan internal terhadap debitur wanprestasi berdasarkan teori perlindungan hukum oleh Moch. Isnaeni dengan ketentuan-ketentuan dalam KUHPerdata, UU, dan perjanjian kredit yang mengikat kedua belah pihak. Ketentuan restrukturisasi kredit yang diterbitkan pada masa pandemi berimplikasi pada debitur wanprestasi akibat terkena dampak pandemi, dalam hal ini debitur mendapatkan penyelesaian dari permasalahan kreditnya dengan memperoleh kelonggaran jangka waktu pembayaran melalui restrukturisasi kredit.