Abstrak


Efektivitas Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo di Tengah Munculnya Inovasi Pengurusan Dokumen Kependudukan


Oleh :
Winda Apriliani - E3118148 - Sekolah Vokasi

Winda Apriliani. 2022. E3118148. EFEKTIVITAS PELAYANAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUKOHARJO DI TENGAH MUNCULNYA INOVASI PENGURUSAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN. Tugas Akhir. Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan permasalahan mengenai efektivitas pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo di era munculnya berbagai inovasi di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta hambatan yang terjadi pada pelayanannya. Pelayanan administrasi kependudukan secara tatap muka di UPT Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo masih berjalan di tengah munculnya kepengurusan dokumen kependudukan secara daring, pelayanan yang disediakan di tingkat Kecamatan ini memiliki tugas untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di bidang pendaftaran penduduk dengan menaungi beberapa Kecamatan Pembantuan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan jenis penelitian empiris, dengan sifat penelitian deskriptif yang pengumpulan datanya dilakukan dengan observasi, wawancara, serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan di UPT Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo masih efektif di tengah munculnya kepengurusan dokumen kependudukan secara daring yang diukur menggunakan indikator efektivitas yaitu pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan dan perubahan nyata. Selain itu membahas mengenai hambatan yang harus dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu berupa hambatan eksternal yang masih banyak terjadi berkaitan dengan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai persyaratan untuk kepengurusan dokumen kependudukan serta kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan, untuk hambatan internal terjadinya gangguan jaringan serta kurangnya sarana dan prasarana yang tersedia. Kata Kunci : Efektivitas, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.