Abstrak


Penggunaan Cluster Munitions Pada Konflik Bersenjata di Suriah Ditinjau dari Hukum Humaniter Internasional


Oleh :
Zakka Pranggapati Janges - E0018423 - Fak. Hukum

Zakka Pranggapati Janges, E0018423. PENGGUNAAN CLUSTER MUNITIONS PADA KONFLIK BERSENJATA DI SURIAH DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL. 2022
Penulisan Hukum (Skripsi) ini disusun untuk menganalisis penggunaan senjata yang dilarang yaitu cluster munitions pada konflik bersenjata di Suriah dengan menganalisis raison d’etre pelarangan cluster munitions dilihat dari sisi historis, filosofis, dan sosiologis serta untuk mengetahui mekanisme penegakan hukum yang paling efektif atas penggunaan senjata tersebut di Suriah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi pustaka dilengkapi dengan teknik interpretasi dalam menganalisis bahan-bahan hukum.
Hasil penelitian ini menujukan bahwa penggunaan cluster munitions dilarang karena senjata tersebut melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional seperti prinsip pembeda, proporsionalitas, dan kepentingan militer. Lebih lanjut, mekanisme penegakan hukum atas penggunaan senjata tersebut oleh pemerintah Suriah paling tepat melalui PBB sebagai organisasi yang bertugas menjaga kedamaian dan keamanan internasional dengan mengeluarkan Resolusi yang merujuk permasalahan tersebut untuk diselesaikan oleh ICC.