Penelitian ini memiliki dua fokus tujuan, yaitu untuk menganalisis hubungan antara penghindaran pajak dan nilai perusahaan dan untuk menguji efek moderasi kepemilikan asing. Penelitian ini menggunakan perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara tahun 2017-2021 sebagai populasi dan menggunakan metode purposive sampling dalam menentukan sampel. Data dikumpulkan dari laporan keuangan dan tahunan yang dikeluarkan oleh perusahaan. Penelitian ini menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA) dalam menganalisis data. Studi ini menunjukkan dua hasil. Pertama, terdapat hubungan negatif yang signifikan antara penghindaran pajak dengan nilai perusahaan, artinya pemegang saham akan merespon negatif jika perusahaan melakukan aktivitas penghindaran pajak yang mengakibatkan penurunan nilai perusahaan. Kedua, kepemilikan asing berhasil memoderasi hubungan antara penghindaran pajak dan nilai perusahaan. Artinya risiko penurunan nilai perusahaan akibat penghindaran pajak tidak sebesar jika perusahaan tidak memiliki kepemilikan asing.