Abstrak


Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2016 Terkait Dengan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul


Oleh :
Surya Saputra - E0018379 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk, pertama, mengetahui pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2016 Terkait Dengan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul. Kedua, menganalisis faktor penghambat dari perkembangan badan usaha milik desa. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah penalaran hukum dengan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini mengatakan bahwa penghambat tumbuh dan berkembangnya badan usaha milik desa adalah kurangnya modal atau anggaran, terbatasnya pengalaman dan kinerja pengurus atau pengelola dalam memahami manajerial dan tata kelola badan usaha milik desa disertai tidak terjalinnya hubungan kerjasama yang harmonis antara badan usaha milik desa Sri Rejeki di Desa Sriharjo dengan badan usaha di desa sekitar Sriharjo yang memilik perbedaan yang timpang.