Abstrak


Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) Guna Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Wonogiri


Oleh :
Alfandi Yoga Prihadiyanto - E3118009 - Sekolah Vokasi

ABSTRAK

Alfandi Yoga Prihadiyanto. 2022. E3118009. PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM MEMPEROLEH KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-EL) GUNA MEWUJUDKAN DESA TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN WONOGIRI.
Tugas Akhir. Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini mendeskripsikan mengenai pelayanan administrasi kependudukan bidang pendaftaran penduduk, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Wonogiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL). Tujuan kedua adalah untuk mengetahui permasalahan dan solusi pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi penyandang disabilitas.Pendekatan yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan penelitian kualitatif. Jenis penelitian menggunakan empiris dan sumber data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Penyandang disabilitas merupakan setiap orang yang memiliki keterbatasan dalam hal fisik, intelektual, mental, atau sensorik cukup lama dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar berdasarkan kesamaan hak dan berkaitan dengan sistem pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai instansi pelaksana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri telah melakukan pemenuhan hak dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi penyandang disabilitas, namun belum berjalan secara maksimal dalam hal pelaksanaannya di lapangan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Belum maksimalnya sistem pelayanan jemput bola pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Wonogiri, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Wonogiri sudah berupaya maksimal dalam mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat.


Kata Kunci: Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Penyandang Disabilitas, Pelayanan Publik, Pemenuhan Hak.