Abstrak


Analisis Permohonan Perubahan Nama Tua pada Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen


Oleh :
Danang Sri Admoko Aji - E3117037 - Sekolah Vokasi

Banyaknya permohoan perubahan nama tua atau nama lama menjadi nama baru pada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen membuat penulis tertarik untuk meneliti masalah tersebut dengan mengambil Putusan Pengadilan Negeri Sragen Nomor 76/Pdt.P/2018/PN Sgn. Pada kasus tersebut berisi perubahan nama dari Samuel Caisar Zainuri menjadi Muhammad Kenzi Zainuri dengan alasan sering sakit-sakitan dan tak kunjung sembuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problem yang muncul dari pengurusan perubahan nama tua ditinjau dari prosedur perubahan nama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen dan untuk mengetahui konsekuensi dikabulkannya permohonan pergantian nama tua dalam dokumen kependudukan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Analisis data menggunakan 3 tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, kesimpulan. Problematika terkait perubahan nama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen yaitu kurangnya kelengkapan syarat, ketidaksesuain syarat dokumen, adanya perantara, kurangnya pemahaman masyarakat terkait penggunaan aplikasi online. Adapun konsekuensi setelah dikabulkan permohonan perubahan nama yaitu adanya perubahan dokumen kependudukan yang lain serta dokumen non kependudukan lainnya.
    .
Kata kunci : Perubahan Nama, Nama Tua, Akta Kelahiran