Pemerintah Indonesia menargetkan adopsi 2,1 juta unit untuk kendaraan roda dua dan 2.200 unit untuk kendaraan roda empat pada tahun 2025 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Pada tahun 2019, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Untuk mendorong adopsi kendaraan listrik sebagai solusi masalah emisi saat ini, analisis biaya kendaraan menjadi salah satu kunci untuk merebut pasar Indonesia. Sebagai konsumen, bukan hanya harga beli yang perlu diperhatikan; tetapi juga biaya siklus hidup selama periode kepemilikan juga perlu dipertimbangkan dalam pembelian. Berkaitan dengan hal tersebut, penelitian ini membahas tentang LCC kendaraan listrik di Indonesia khususnya sepeda motor listrik baterai yang akan dibandingkan dengan sepeda motor konvensional. Secara khusus, penelitian ini bertujuan untuk mendorong target pemerintah untuk kepemilikan 2,1 juta EM di Indonesia pada tahun 2025. Kebaruan penelitian ini adalah mengembangkan model LCC yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan biaya dari segi berwujud dan tidak berwujud untuk membandingkan ketiganya. jenis sepeda motor menggunakan simulasi monte carlo. Simulasi ini digunakan untuk mengkoordinasikan ketidakpastian perilaku pengguna sepeda motor. Hasil simulasi menunjukkan bahwa nilai LCC EMC dan EMS memiliki nilai yang lebih ekonomis dibandingkan CM. Selain itu, beberapa skenario juga dianalisis untuk memaksimalkan kesejahteraan konsumen di Indonesia.