Abstrak


Analisis Penerapan Prinsip 5C dalam Pemberian Kredit pada PT BPR Bank Boyolali (PERSERODA) Kantor Kas Sambi


Oleh :
Nisa Sefty Haryanti - F3619050 - Sekolah Vokasi

Prinsip 5C adalah suatu prinsip kehati-hatian yang dijadikan pedoman dasar oleh pihak bank dalam melakukan suatu tindakan, dan sebagai tolak ukur dalam menganalisa calon debitur yang mengajukan kredit dengan melihat aspek 5C (character, capacity, captial, collateral, dan condition of economy). Analisis tersebut bertujuan untuk membantu pihak bank dalam memprediksi atau menyeleksi nasabah lebih awal dan dapat meminimalisir terjadinya risiko bagi pihak bank seperti risiko kredit bermasalah atau macet. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yang merupakan proses penyajian data secara fakta dengan memberikan gambaran dari objek penelitian. Jenis data sekunder yang digunakan untuk memperoleh informasi data yaitu diperoleh dari jurnal, buku, dan sumber lain.Dalam hal ini teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa dalam penyaluran kredit yang dilakukan oleh PT. BPR Bank Boyolali (PERSERODA) Kantor Kas Sambi sudah sesuai prosedur dengan mengandung prinsip 5C, mengenai bagaimana cara menganalisa karakter, kemampuan, modal, jaminan, dan kondisi ekonomi nasabah sampai proses penyelesaian kredit bermasalah.