Abstrak


Peran Balai Pemasyarakatan dalam Penerapan Restorative Justice Terhadap Penyelesaian Perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus di Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang)


Oleh :
Clara Adinda Putri Tukan - E0018099 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi Eksistensi Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang dalam melaksanakan perannya saat penerapan Restorative Justice pada penyelesaian perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum  dan mengetahui kendala yang dihadapinya. Penelitian ini bertujuan juga untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan upaya Diversi dengan pendekatan konsep Restorative Justice dilaksanakan dalam penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum tahun 2020-April 2022 pada setiap tingkat Sistem Peradilan Pidana Anak di Kota Malang.

Metodelogi peneltian yang digunakan adalah penelitian hukum non-doktrinal atau socio-legal research yang bersifat deskriptif. Jenis dan sumber data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang. Kemudian teknik analisis data yang digunakan terdapat 3 tahapan yakni mereduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Bapas Kelas I Malang memiliki peran penting pada penyelesaian perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) yaitu melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan, dan Pengawasan saat upaya Diversi dilaksanakan maupun setelah adanya penetapan Surat Kesepakatan Diversi. Pada pelaksanaan tugas tersebut, ditemui beberapa kendala dari segi hukumnya sendiri, penegak hukumnya, masyarakatnya, sarana dan prasarananya yang dapat menghambat optimalisasi peran Bapas Kelas I Malang.