Abstrak


DINAMIKA ORGANISASI INSTITUTE FOR CRIMINAL JUSTICE REFORM (ICJR) DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA TAHUN 2007 – 2017


Oleh :
Abdurroofi' Arridho - B0415002 - Fak. Ilmu Budaya

ABSTRAK

Abdurroofi’ Arridho. B0415002. 2021. Dinamika Organisasi Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Dalam Penegakan Hukum di Indonesia Tahun 2007-2017. Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang: (1) Latar Belakang Berdirinya ICJR. (2) Perkembangan dan Aktivitas ICJR Tahun 2007-2017. (3) Eksistensi ICJR dalam Penegakan Hukum di Indonesia Tahun 2007-2017.

Penelitian ini merupakan penelitian historis dengan menggunakan metode sejarah, yang meliputi heuristik (studi dokumen dan studi pustaka), kritik sumber, interpretasi, historiogafi. Sumber penelitian didapatkan dari arsip, dokumen organisasi, serta buku-buku, jurnal dan penelitian terdahulu yang berkaitan. Data yang terkumpul kemudian dikritik untuk mendapat kredibilitas atau keasliannya. Data tersebut kemudian dianalisis dan disusun dalam sebuah historiografi.

Berdasarkan hasil penelitian dan analisis dari berbagai sumber yang telah didapat bahwa ICJR sebagai salah satu lembaga swadaya masyarakat di bidang hukum merupakan pihak yang menjadi aspek untuk mewujudkan pemerintahan yang stabil di negara demokrasi dan dalam penegakan hukum di Indonesia. ICJR dengan kajian riset advokasi independen, pelatihan HAM dan bantuan litigasi yang bergerak di bidang hukum sejak tahun 2007 berupaya mewujudkan reformasi hukum dan sistem peradilan pidana yang berlandaskan Hak Asasi Manusia. Keberadaan ICJR dalam peranannya juga melibatkan lembaga lain memberikan perubahan dalam bentuk penelitian dan pendampingan hukum di Indonesia.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah berdirinya ICJR yaitu sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap hukum di Indonesia pasca reformasi, yang pada perkembangannya mengalami berbagai masalah yang kompleks. Perkembangan dan aktivitas ICJR dalam bidang hukum berusaha mewujudkan reformasi dalam hukum dan sistem peradilan pidana di Indonesia yang merupakan bagian dari sejarah Indonesia. Eksistensi ICJR diwujudkan dengan program-program dalam bidang hukum seperti riset advokasi, pelatihan Hak Asasi Manusia, dan bantuan litigasi yang telah dilakukan pada Tahun 2007-2017.