Abstrak


ANALISIS PELAKSANAAN PENCATATAN AKTA KELAHIRAN TERHADAP STATUS ANAK DARI PERKAWINAN SIRI DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SALATIGA


Oleh :
Dessy Latifatul Laila - E3118044 - Sekolah Vokasi

Perkawinan siri adalah perkawinan yang dilakukan sesuai dengan syarat dan rukun agama tetapi tidak dicatatkan ke Instansi Pelaksana, sehingga perkawinan siri dianggap tidak sah secara negara. Perkawinan yang tidak dicatatkan juga akan menimbulkan akibat hukum bagi anak yang dilahirkan. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan, dan mengkaji mengenai pelaksanaan pencatatan Akta Kelahiran anak dari perkawinan siri, dan juga akibat hukum dari perkawinan siri terhadap penerbitan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris deskriptif. Data diperoleh dari data primer dan data sekunder dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga dalam pencatatan Akta Kelahiran dari perkawinan siri menggunakan 4 (empat) metode yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan. Kemudahan dalam memperoleh dokumen kependudukan menggunakan SPTJM dinilai kurang efektif, dikarenakan sering disalahgunakan oleh masyarakat. Adapun akibat hukum dari perkawinan siri terhadap penerbitan Akta Kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga adalah hak anak yang dapat diberikan hanyalah hak atas pengakuan biologis, tidak disertai hak – hak sipil lainnya, serta penerapan SPTJM kebenaran pasangan suami istri tidak menimbulkan akibat hukum tambahan bagi anak yang bersangkutan.