Abstrak


Analisis Kerjasama Kemitraan Pemerintah dan Swasta dalam Pemanfaatan Kartu Identitas Anak di Kota Surakarta


Oleh :
Anggie Septiana Aulia Mawarni - E3118019 - Sekolah Vokasi

Sejak tahun 2017 Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia mewajibkan seluruh anak Indonesia memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). KIA ini hanya diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten/Kota, termasuk Kota Surakarta. Pemerintah Kota Surakarta memberikan pelayanan penerbitan KIA yang berpedoman pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kartu Identitas Anak. KIA ini mempunyai manfaat tambahan, yaitu untuk memperoleh cash back diskon bagi anak pemilik KIA. Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama model kerjasama kemitraan antara pemerintah dengan swasta dalam pemanfaatan Kartu Identitas Anak di Kota Surakarta. Kedua, mensinergikan kerjasama kemitraan antara pemerintah dengan swasta dalam mengoptimalkan pemanfaatan Kartu Identitas Anak di Kota Surakarta. Jenis penelitian ini adalah empiris dan menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terstruktur dan studi dokumen untuk memperoleh data primer dan sekunder. Penulis berhasil menyimpulkan bahwa ada lima tahapan dalam model kerja sama antara pemerintah dengan swasta dalam pemanfaatan KIA di Kota Surakarta, yaitu inisiasi, penandatanganan perjanjian teknis, pelaksanaan kemitraan, evaluasi dan monitoring, dan keberlanjutan. Sinergi antara Disadminduk Kota Surakarta dengan mitra-mitra yang bekerja sama untuk melakukan sosialisasi diskon KIA belum optimal dan minim koordinasi, sehingga memerlukan perbaikan.

Kata Kunci : Kartu Identitas Anak, Kemitraan, Kerjasama