Abstrak


Kedudukan Alat Bukti Visum et Repertum Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Kasus Putusan Nomor: 214/Pid.B/2020/Pn.Skt)


Oleh :
Ade Yuliantika Maharani - E0018002 - Fak. Hukum

Penelitian hukum bertujuan untuk mengetahui kedudukan serta kekuatan alat bukti visum et repertum dalam pembuktian terhadap putusan Pengadilan Negeri Surakarta yang mengadili terdakwa dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian normatif atau doktrinal yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan studi dokumen dan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian bahwa visum et repertum memiliki nilai kekuatan sebagai alat bukti karena di dalam visum et repertum membuktikan bahwa kedua korban meninggal dikarenakan keracunan sianida. Pada dasarnya, di dalam hukum acara pidana semua alat bukti memiliki nilai kekuatan yang sama akan tetapi hakim tidak diwajibkan terikat pada alat bukti yang diajukan di dalam persidangan.