Abstrak


PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR ATAS EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA OLEH KREDITUR SECARA SEPIHAK(Studi Putusan Nomor 99/PDT.SUS-BPSK/2021/PN.PDG)


Oleh :
Anis Rofiqoh Retnoningsih - E0018049 - Fak. Hukum

Penulisan hukum (skripsi) ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum dari adanya wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian pembiayaan multiguna serta implementasi perlindungan hukum terhadap debitur atas penarikan objek jaminan fidusia secara sepihak oleh perusahaan pembiayaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum mengunakan teknik studi kepustakaan yang selanjutnya dianalisis menggunakan metode silogisme deduktif yang disusun dua proposisi dan sebuah konsklusi. Berdasarkan penulisan hukum ini diperoleh hasil bahwa akibat hukum adanya suatu tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh debitur dalam suatu perjanjian pembiayaan multiguna Pada Putusan Nomor 99/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg adalah dengan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia berupa berupa penarikan kendaraan bermotor roda empat (mobil) yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan. Bentuk perlindungan hukum yang diperoleh debitur atas penarikan objek jaminan fidusia sepihak pada putusan ini telah sesuai yaitu berupa perlindungan hukum eksternal berdasarkan pada POJK Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan serta undang-undang tentang jaminan fidusia.