Abstrak


Analisis Penerimaan Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2021


Oleh :
Diva Amanda Inka - F3319026 - Sekolah Vokasi

Pembangunan nasional di Indonesia memberikan peluang untuk melakukan pemulihan ekonomi yang lebih kuat. Hal ini dapat dicapai melalui pelaksanaan pembangunan daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) secara bertahap. Pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD yang memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. Salah satu pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah Kabupaten Sukoharjo adalah pajak hiburan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui kontribusi penerimaan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah, mengetahui tingkat efektivitas penerimaan pajak hiburan selama periode 2016 – 2021, serta untuk mengetahui upaya-upaya dalam meningkatan penerimaan realisasi Pajak Hiburan di Kabupaten Sukoharjo. Melalui pendekatan deskriptif kuantitatif, data primer dan sekunder telah dikumpulkan dengan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak hiburan tahun 2016 - 2019 di Kabupaten Sukoharjo selalu mengalami kenaikan dan realisasi selalu melampaui anggaran, serta menunjukan tingkat efektivitas yang sangat baik pada tahun 2016 - 2021. Hasil membuktikan bahwa pemerintah mampu melakukan pemungutan pajak hiburan dengan efektif. Akan tetapi, kontribusi pajak hiburan terhadap pajak daerah dan PAD mengalami kondisi yang fluktuatif. Kontribusi tersebut tergolong kurang karena nilai yang dihasilkan dibawah 10%. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sudah melakukan berbagai tindakan untuk mengoptimalkan pajak hiburan dengan melakukan upaya ektensifikasi dan intensifikasi serta penyederhanaan sistem administrasi bagi wajib pajak.