Gempa bumi merupakan fenomena alam yang bersifat acak. Salah satu model stokastik yang dapat menjelaskan fenomena keacakan gempa bumi adalah proses titik. Proses titik yang menyatakan bahwa suatu kejadian dapat memicu terjadinya kejadian-kejadian berikutnya disebut proses titik self-exciting. Proses titik self-exciting diperkenalkan oleh Hawkes dan dapat disebut sebagai proses Hawkes. Suatu proses titik direpresentasikan oleh fungsi intensitas bersyaratnya. Pada fungsi intensitas bersyarat proses Hawkes, kejadian utama digambarkan oleh intensitas dasar, sementara kejadian yang terjadi karena dipicu oleh kejadian utama digambarkan oleh fungsi respon atau disebut kernel. Kernel yang diperkenalkan oleh Hawkes adalah kernel eksponensial. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengestimasi parameter fungsi intensitas bersyarat proses Hawkes dengan kernel eksponensial dan menerapkannya pada data gempa bumi di Nusa Tanggara selama rentang waktu 1 Januari 2000 hingga 31 Desember 2021. Data tersebut diperoleh dari United State Geological Survey (USGS) dengan batas minimal magnitudo 4,5 Mw dan batas maksimal kedalaman 70 km. Estimasi parameter fungsi intensitas bersyarat proses Hawkes dengan kernel eksponensial dilakukan menggunakan metode maximum likelihood estimation, yaitu dengan memaksimumkan fungsi log-likelihood. Maksimalisasi fungsi ini dilakukan dengan menggunakan turunan pertama dan turunan keduanya. Hasil estimasi parameter pada data gempa bumi di Nusa Tenggara menunjukkan bahwa laju kegempaan dasar di Nusa Tenggara adalah 8 gempa bumi per 100 hari. Gempa bumi utama di Nusa Tenggara terjadi setiap 13 hari dan setiap gempa bumi utama akan menghasilkan rata-rata 2 gempa bumi susulan. Pengaruh gempa bumi utama terhadap gempa bumi susulan seiring berjalannya waktu meluruh secara eksponensial dengan skala waktu laju peluruhannya adalah 7 hari.