Abstrak


PROSEDUR PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA BANGUNAN DENGAN TINDAK LANJUT PENJUALAN PADA KPKNL PURWOKERTO


Oleh :
Azzanuha Tsabitah Althaf - F3319017 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui penerapan prosedur pelaksanaan penghapusan Barang Milik Negara dengan tindak lanjut Penjualan di KPKNL Purwokerto; 2) mengetahui kendala yang timbul dalam pelaksanaan penghapusan Barang Milik Negara dengan tindak lanjut penjualan di KPKNL Purwokerto. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan kualitatif. Dilakukan dengan cara pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Informasi didapatkan melalui wawancara dan observasi dengan pejabat yang berkompeten. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) KPKNL Purwokerto selaku pengelola barang telah melaksanakan penghapusan Barang Milik Negara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 terlihat dari rangkaian prosedur penghapusan BMN pada Universitas Jenderal Soedirman yang dilakukan oleh KPKNL Purwokerto; 2) kuasa pengguna barang mengalami kendala dalam pelaksanaan penghapusan BMN di KPKNL Purwokerto. Berdasarkan hasil penelitian, rekomendasi yang dapat diberikan diantaranya: 1) mengadakan sosialisasi dengan satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Purwokerto terhadap pentingnya penghapusan BMN. 2) KPKNL Purwokerto sebagai pengelola sebaiknya menyarankan kepada kuasa pengguna barang agar pelaksanaan pembongkaran bangunan efektif.