Abstrak


Efektivitas Inovasi Pelita (Pelaporan Kematian Langsung Terbit Akta) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen


Oleh :
Hasna' Nur Afifah - E3118073 - Sekolah Vokasi

Hasna’ Nur Afifah. E3118073. EFEKTIVITAS INOVASI PELITA (PELAPORAN KEMATIAN LANGSUNG TERBIT AKTA) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SRAGEN. Tugas Akhir. Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta.

 

Penelitian ini mengkaji mengenai efektivitas inovasi Pelita di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sipil Kabupaten Sragen serta faktor-faktor yang menghambat dalam pelayanan inovasi Pelita ini. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Dalam pengambilan data, peneliti menggunakan teknik wawancara dengan teknik purposive sampling. Dalam melakukan analisis data, peneliti menggunakan beberapa teknik Analisa data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa inovasi Pelita di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen belum efektif. Dilihat dari indikatornya yaitu ketepatan sasaran program, sosialisasi program, tujuan program, dan pemantauan program , diketahui bahwa: (1) efektivitas pelayanan terkait indikator ketepatan sasaran program sudah tepat, (2) indikator sosialisasi program belum dilaksanakan dengan dengan baik dikarenakan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen dan pemerintah desa tidak menyeluruh ke masyarakat (3) indikator tujuan program belum dilakukan dengan baik dikarenakan kurang minatnya desa terhadap inovasi Pelita (4) indikator pemantauan program belum dilakukan dengan baik dikarenakan adaya ketidaksesuaian persyaratan pelaporan kematian dari pemohon dan kurannya keaktifan rukun tetangga. Sementara itu, terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan inovasi Pelita di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu kurangnya sosialisasi dari Disdukcapil kepada masyarakat, ketidaksesuaian dokumen persyaratan pelaporan akta kematian, dan keaktifan pelaporan rukun tetangga. Oleh karena itu perlu adanya perbaikan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen agar inovasi Pelita ini dapat berjalan dengan efektif.