Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Tapping Box dalam upaya monitoring dan pengaruhnya terhadap efektivitas penerimaan Pajak Restoran serta kontribusinya terhadap PAD di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2018-2021. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui hambatan dan upaya penerapan Tapping Box dalam mengoptimalkan pemungutan Pajak Restoran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi pustaka. Sumber data berupa data primer dari hasil wawancara dan data sekunder dari BKD Kabupaten Sukoharjo. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa BKD Kabupaten Sukoharjo mampu mewujudkan tingkat efektivitas yang tergolong sangat baik. Akan tetapi, penerapan Tapping Box sebagai upaya monitoring ini belum berjalan secara optimal, sehingga belum memberikan dampak yang signifikan terhadap penerimaan Pajak Restoran. Berdasarkan hasil dari penelitian, penulis memberikan saran bagi BKD Kabupaten Sukoharjo agar melakukan sosialisasi dan pengembangan, mengadakan Tax Gathering maupun reward, pemberian sanksi serta menambah jumlah petugas.