Abstrak


PROBLEMATIKA PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI PENCARI SUAKA ANAK BERDASARKAN KONVENSI HAK ANAK 1989 DI INDONESIA


Oleh :
Lintang Raina Dewi - E0017270 - Fak. Hukum

Kajian ini bertujuan untuk menerangkan problematika dalam realisasi pemenuhan hak atas pendidikan pencari suaka anak yang diatur dalam Konvensi Hak Anak 1989 yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Hak atas pendidikan bagi setiap anak merupakan hak yang tidak terelakkan, mengigat manfaat pendidikan bagi kehidupan dirasakan hampir seluruh umat manusia, oleh sebab itu tidak ada alasan memperlakukan secara diskriminatif anak warga negara Indonesia maupun anak pencari suaka dalam hal memperoleh pendidikan.

Kajian ini menggunakan penelitiaan normatif dengan sifat penelitian preskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan dalam penelitian hukum ini ialah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah studi kepustakaan. Teknik pengolahan bahan hukum menggunakan metode deduksi dengan memaparkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder yang terkumpul selanjutnya diberikan penilaian evaluasi, kemudian dilakukan interpretasi dan selanjutnya diajukan argumentasi dan ditarik kesimpulannya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi pemenuhan hak atas pendidikan anak pencari suaka belum maksimal dikarenakan terdapat persoalan antara lain, (i) tidak ada kepastian jangka waktu mempelajari bahasa Indonesia, (ii) guru di Indonesia memiliki ketakutan untuk menerima siswa pencari suaka anak karena tidak mengerti aturan hukum terkait penerimaan siswa tersebut, (iii) anggapan orang tua anak pencari suaka terhadap pendidikan di Indonesia yang masih dalam taraf yang buruk.