Abstrak


Telaah Implikasi Jasa Debt Collector Pada Penagihan Kredit Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Kredit Konsumer Pada Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Yogyakarta Periode Januari-Mei 2022


Oleh :
Amalia Risma Fadila - F3619005 - Sekolah Vokasi

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme, tingkat keberhasilan dan kendala dalam penerapan jasa debt collector di Bank BTN KC Yogyakarta. Penerapan debt collector yang diterapkan oleh Bank BTN KC Yogyakarta ini yang baru diterapkan pada Januari 2022 untuk melakukan penagihan kredit kepada debitur Bank BTN yang mempunyai kualitas kredit bermasalah dengan kolektibilitas diragukan dan macet. Dalam penggunaan jasa pihak ketiga atau debt collector terdapat batasan-batasan yang sudah ditetapkan dan tidak diperbolehkan melanggar hukum. Hal itu diatur sepenuhnya dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006. Selain itu, Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/1/PBI/2008 tentang perubahan atas Peraturan Bank Indonesia nomor 8/5/PBI/2006 mengenai Mediasi Perbankan.

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Teknik analisis data dengan cara reduksi data, penyajian kemudian diberikan kesimpulan. Penerapan jasa debt collector pada Bank BTN KC Yogyakarta baik dalam mekanisme penagihan menggunakan debt collector, tingkat keberhasilan sampai dengan kendala yang dialami dalam penggunaan jasa pihak ketiga atau debt collector ini. Berdasarkan hasil penelitian penagihan kredit menggunakan jasa debt collector sangat efektif membantu pihak bank BTN dalam melakukan penagihan ke debitur.