Abstrak


Sistem Informasi Penggajian Pegawai Negeri Sipil Melalui Aplikasi SIMGAJI pada Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman


Oleh :
Ade Rio Perdana Kusuma - D1519001 - Sekolah Vokasi

Gaji merupakan suatu hal yang penting bagi setiap pegawai yang bekerja pada suatu instansi pemerintah, karena dengan gaji yang didapat seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Agar pemberian gaji pegawai dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akurat maka dibutuhkan suatu sistem untuk mengurusi penggajian. Dalam suatu instansi sistem merupakan alat bantu teknologi yang penting dalam menunjang kegiatan operasional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh instansi. Sistem penggajian memerlukan keterampilan, keakuratan, dan perhatian khusus karena gaji merupakan salah satu komponen penting dalam manajemen suatu instansi pemerintah, terkhusus bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tanpa adanya gaji atau balas jasa atas kontribusi pegawai terhadap instansi, maka dimungkinkan aktivitas kinerja para pegawai akan terhenti.

Pengamatan ini bertujuan untuk mendeskripsikan Sistem Informasi Penggajian Pegawai Negeri Sipil melalui aplikasi SIMGAJI pada Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman. Pengamatan ini dilakukan dengan cara observasi berperan. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis yaitu dikumpulkan dan dilakukan melalui  wawancara, observasi, dan pengumpulan dokumen.

Hasil dari pengamatan ini menunjukkan bahwa  penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan dengan menggunakan sebuah aplikasi Sistem Informasi Penggajian (SIMGAJI) dan berdasar pada SPP (Surat Perintah Pembayaran) atau SPM (Surat Perintah Membayar). Penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat diproses jika berkas telah lengkap sesuai dengan yang telah ditentukan. Berkas-berkas yang perlu disiapkan dalam proses penggajian  Pegawai Negeri Sipil (PNS) meliputi SK, KP4, SK Jabatan, SK Fungsi, dan daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan yang dilakukan dalam memproses gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu pembuatan daftar gaji hingga penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Rincian kegiatan yang dilakukan dalam penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) diantaranya adalah pembuatan daftar gaji dan rekap gaji (pergolongan dan secara keseluruhan), pengajuan data ke BKAD, pembuatan surat permintaan pembayaran, pembuatan surat perintah membayar, penerbitan surat pencairan dana, pengesahan SPM (Surat Perintah Membayar), dan pengiriman gaji ke rekening masing- masing Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kata Kunci : Sistem Informasi, Penggajian, SIMGAJI, Pegawai Negeri Sipil