Abstrak


Pengelolaan Arsip Perizinan Nonberusaha dalam Aplikasi Sistem Pelayanan Izin Online (SPION) Tahun 2020/2021 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Qisthan Aurelia Ramadhanty - D1519070 - Sekolah Vokasi

Qisthan Aurelia Ramadhanty. D1519070. Pengelolaan Arsip Perizinan Nonberusaha dalam Aplikasi Sistem Pelayanan Izin Online (SPION) Tahun 2020/2021 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo. Laporan Tugas Akhir. Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi. Sekolah Vokasi. Universitas Sebelas Maret Surakarta. 2022. 79 Halaman.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu instansi pemerintah yang bergerak pada pelayanan administratif. Bentuk nyata pelayanan administratif yaitu pelayanan perizinan dan nonperizinan. Pada DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo terdapat 3 jenis pelayanan publik, yaitu pelayanan perizinan berusaha, perizinan nonberusaha, dan nonperizinan. Dalam proses pelayanan perizinan tentunya tidak terlepas dari kegiatan administrasi, seperti pengumpulan syarat-syarat dokumen yang digunakan untuk melakukan perizinan, surat keputusan, dan sebagainya. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan menjadi arsip baik bagi pemohon maupun bagi DPMPTSP, oleh karena itu dibutuhkan adanya pengelolaan arsip. Mulai tahun 2019, DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo telah menerapkan arsip elektronik. Arsip elektronik pada DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo ini dikelola dalam aplikasi berbasis web yang bernama Sistem Pelayanan Izin Online (SPION) Kabupaten Sukoharjo.

Tujuan pengamatan ini adalah untuk mendeskripsikan pengelolaan arsip perizinan nonberusaha dalam aplikasi Sistem Pelayanan Izin Online (SPION) tahun 2020/2021 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo. Jenis pengamatan yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah observasi berperan serta pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo. Teknik pengumpulan data yang dilakukan selama kagiatan berlangsung yaitu penulis mewawancarai beberapa pihak untuk dijadikan sebagai informan, pihak tersebut yakni Seksi Dokumentasi dan Arsip, dan Seksi Data dan Teknologi Informasi; observasi; dan  dokumentasi atau mengkaji dokumen.

Hasil pengamatan yang penulis lakukan menunjukkan terdapat empat proses pengelolaan arsip perizinan nonberusaha dalam aplikasi SPION pada tahun 2020/2021, yakni penciptaan dan penyimpanan; distribusi dan  penggunaan; pemeliharaan; dan disposisi. Semua proses tersebut dilaksanakan oleh petugas Seksi Dokumentasi dan Arsip, terkecuali pada proses penciptaan dan penyimpanan dapat dilakukan oleh pemohon dan petugas.

Kata kunci : Pengelolaan Arsip, Perizinan Nonberusaha, Aplikasi Sistem Pelayanan Izin Online (SPION)