Penelitian bertujuan memperoleh bukti empiris tentang audit delay yang dipengaruhi oleh faktor non keuangan yaitu educational background dari kepala daerah dan strong opposition serta faktor keuangan seperti financial position, financial performace dan government size. Metodologi penelitian bersifat kuantitatif, menggunakan data dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang merupakan data sekunder dimana data tersebut berasal dari Pemerintah Daerah (LKPD). Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan mengambil 334 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Education background dan Strong opposition tidak berpengaruh terhadap Audit delay. Sebaliknya, Faktor keuangan seperti Financial position, Financial Performance dan Goverment Size berpengaruh terhadap audit delay.
Kata Kunci: audit delay, educational background, strong opposition, financial position, financial performace dan goverment size