Abstrak


IMPLEMENTASI SISTEM PEMBAYARAN PAJAK DAERAH MELALUI QUICK RESPONSE INDONESIAN STANDARD (QRIS)DI BPKPD KABUPATEN KEBUMEN


Oleh :
Sinta Nur Widya Wijayanti - K7518068 - Fak. KIP

ABSTRAK

Sinta Nur Widya Wijayanti, IMPLEMENTASI SISTEM PEMBAYARAN PAJAK DAERAH MELALUI QUICK RESPONSE INDONESIAN STANDARD (QRIS) DI BPKPD KABUPATEN KEBUMEN. Skripsi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Juli 2022.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) implementasi sistem pembayaran pajak daerah melalui QRIS, 2) manfaat dari implementasi QRIS, dan 3) kendala dan solusi atas permasalahan pada penerapan QRIS.

Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Lokasi penelitian dilakukan di BPKPD Kabupaten Kabupaten Kebumen. Data penelitian ini diperoleh dari informan, lokasi, dan dokumen, sedangkan teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara, analisis dokumen, dan observasi. Validitas data diperoleh dari triangulasi sumber dan teknik. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan analisis data model interaktif dengan tahapan: 1) pengumpulan data, 2) reduksi data, 3) penyajian data, dan 4) penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) implementasi sistem pembayaran pajak daerah melalui QRIS di BPKPD Kabupaten Kebumen meliputi: a) perencanaan QRIS, b) sosialisasi QRIS, dan c) penerapan QRIS.        2) Manfaat sistem pembayaran pajak daerah melalui QRIS di BPKPD Kebumen yaitu: a) sangat inklusif untuk seluruh wajib pajak baik di Kabupaten Kebumen maupun luar Kabupaten Kebumen, b) transaksi pembayaran pajak daerah dilakukan dengan mudah dan aman dalam satu genggaman, c) efisien karena satu kode QR untuk semua aplikasi, dan d) transaksi cepat dan seketika mendukung kelancaran sistem pembayaran pajak daerah. 3) Kendala pada penerapan QRIS diantaranya: a) kebiasaan dilayani oleh petugas desa, 2) kurangnya diseminasi dari kepala desa ke wajib pajak, dan 3) server masih belum stabil. Solusi dari permasalahan antara lain: a) kebiasaan dilayani oleh petugas desa masih belum terdapat solusi, b) kurangnya diseminasi dari kepala desa ke wajib pajak pun masih belum terdapat solusi sehingga pengguna QRIS masih relatif rendah, dan   c) pihak BPKPD melakukan koordinasi dengan Diskominfo untuk membahas terkait permasalahan server yang dialami.

 

Kata Kunci: Quick Response Indonesian Standard (QRIS), teknologi, pajak daerah