Abstrak


Pencatatan Pengesahan Anak Sebagai Upaya Perlindungan Hak Anak Luar Kawin Dalam Sistem Administrasi Kependudukan di Indonesia (Studi Kasus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar)


Oleh :
Pitaloka Ayu Habsari - E3117093 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan mengkaji penyebab rendahnya kesadaran hukum masyarakat dalam pencatatan pengesahan anak, dan peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam pencatatan pengesahan anak.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah wawancara dan observasi. Wawancara dilakukan kepada Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Staff Pencatatan Sipil, dan tiga orang masyarakat mengenai pencatatan pengesahan anak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab rendahnya kesadaran hukum masyarakat adalah karena faktor hukum itu sendiri, faktor penegak hukum, faktor fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam melakukan pencatatan pengesahan anak yakni melalui sosialisasi, dan merencanakan perjanjian kerjasama. Saran untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat ialah dengan meningkatkan cakupan sosialisasi, membuat layanan online dan contact person, serta pemeliharaan jaringan.

Kata Kunci : Pencatatan Pengesahan Anak, Perlindungan Hak Anak Luar Kawin, Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil