Pendataan peserta didik dan guru berprestasi merupakan salah satu hal yang penting untuk sebuah instansi terutama untuk Dinas Pendidikan. Dikarenakan pendataan tersebut dapat mempermudah instansi tersebut dalam mengelola data. Tentu instansi pendidikan harus mempunyai manajemen pendataan yang baik dan tepat. Supaya Pendataan peserta didik dan guru berprestasi dapat terkelola dengan baik dan tepat. Yang tidak kalah pentingnya di sebuah instansi Dinas Pendidikan Kota Surakarta ini yaitu adanya Legalisir Sertifikat Berprestasi untuk peserta didik. Legalisir ini nantinya akan digunakan untuk mendaftarkan sekolah dengan mendapatkan nilai tambahan sesuai dengan peringkat yang sudah diperoleh ke jenjang selanjutnya.
Walaupun harus mengelola pendataan dengan baik, nyatanya belum semua instansi dapat berlaku bijak dalam mengelola data. Seperti melakukan pendataan yang dilakukan secara manual. Dalam perekapan manual, tingkat kesalahan akan jauh lebih besar. Permasalahan selanjutnya yaitu legalisir sertifikat berprestasi yang dilakukan oleh peserta didik untuk mendapatkan nilai tambahan yang berfungsi untuk mendaftar sekolah pada jenjang selanjutnya.
Namun, seiring berkembangnya jaman dan teknologi permasalahan tersebut semakin berkurang. Sudah banyak instansi-instansi yang memanfaatkan teknologi untuk mempermudah dan mempercepat urusan mereka dengan penggunaan sebuah website atau system informasi. Instansi maupun sekolah dapat juga bertransaksi melalui sistem atau website tanpa harus bertatap muka. Untuk mengelola data biasanya menggunakan sistem pendataan, sedangkan untuk legalisir sertifikat berprestasi menggunakan sistem pengajuan.
Berdasarkan teknologi yang ada, pengajuan dan pendataan peserat didik dan guru berprestasi dapat dilakukan secara online. Dengan begitu dapat mempermudah dalam melakukan pendataan dan pengajuan legalisir. Dengan adanya suatu sistem yang dapat membantu pihak instansi dan sekolah dalam pendataan dan pengajuan legalisir dengam mudah dan cepat melalui website secara online.
Kata kunci : pendataan, legalisir, online, website