Abstrak


Analisis Ketimpangan Pembangunan Wilayah dan Penentuan Sektor Unggulan Sebagai Arahan Pembangunan Wilayah Kabupaten/Kota Di Solo Raya Tahun 2022


Oleh :
Fitrianur Widiastuti - K5417031 - Fak. KIP

Pembangunan wilayah merupakan proses memperbaiki secara berkesinambungan dengan memanfaatkan sumberdaya yang terdapat pada suatu wilayah namun, tidak semua wilayah dapat mencapai hasil yang sama dikarenakan adanya perbedaan sumberdaya. Penelitiaan ini bertujuan untuk (1) menentukan distribusi ketimpangan pembangunan wilayah di Solo Raya Tahun 2015-2021, (2) sektor unggulan, dan (3) arahan pembangunan wilayah di Solo Raya. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan unit analisis kabupaten/kota di Solo Raya. Tingkat ketimpangan ditentukan dengan indeks entropi theil, sektor unggulan ditentukan dengan analisis Location Quotient dan tipologi sektor dan arahan pembangunan ditentukan dengan tabulasi data antara data ketimpangan sektor, sektor unggulan dan RPJMD Kabupaten/kota.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Distribusi ketimpangan tertinggi (diatas rata-rata) di Solo Raya adalah Surakarta diikuti oleh Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Klaten, Boyolali dan Wonogiri. Sedangkan untuk sektor unggulan disetiap kabupaten/kota sangat beragam berdasarkan sumberdaya dan karakteristik setiap kabupaten/kota. Sektor unggulan yang pertama di Boyolali adalah sektor pertambangan dan penggalian, Karanganyar adalah sektor industri pengolahan, Klaten adalah jasa pendidikan, Sragen adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, Sukoharjo adalah sektor real estat, Surakarta adalah informasi dan komunikasi, dan Wonogiri adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Hasil tabulasi data, Boyolali diarahkan pada sektor jasa pendidikan, Karanganyar diarahkan pada sektor industri pengolahan, Klaten diarahkan pada sektor jasa pendidikan dan industri pengolahan, Sragen diarahkan pada sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan motor dan jasa pendidikan, Sukoharjo diarahkan pada sektor industri pengolahan, Surakarta diarahkan pada sektor informasi dan komunikasi, dan Wonogiri diarahkan pada sektor jasa pendidikan. Arahan ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan ekonomi di masing-masing kabupaten/kota akan tercipta wilayah yang berimbang.