Abstrak


Analisis Perbedaan dan Cara Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2020 pada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Karanganyar/Samsat Karanganyar


Oleh :
Fahrul Nur Kholis - F3418029 - Sekolah Vokasi

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan dan cara perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan peraturan terbaru dengan membandingkan peraturan sebelumnya dan mengetahui tanggapan masyarakat mengenai peraturan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif deskriptif berdasarkan peraturan terkait dan data kuesioner.
Hasil dari penelitian ini adalah untuk memberi pemahaman terhadap pembaca mengenai perbedaan peraturan terbaru dengan peraturan sebelumnya beserta cara perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan tanggapan masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai peraturan terbaru Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berdasarkan hasil dari penelitian tersebut, penulis memberikan saran bagi kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan cara perhitunganya.

Kata Kunci: Pajak Kendaraan Bermotor, Peraturan, Tanggapan